Wakil Ketua DPRD Ingin Rancangan KUA-PPAS Mengacu RPJMD
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik menginginkan agar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 betul-betul mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Targetnya harus jelas setiap tahun
Menurutnya, RPJMD harus menjadi pedoman untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program prioritas selama lima tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah harus bisa menerjemahkan itu dengan baik dalam usulan-usulan kegiatan dan pembiayaan," ujarnya, Jumat (8/11).
Wakil Ketua DPRD Pastikan KUA PPAS 2020 Dibahas DetailTaufik menjelaskan, saat pembahasan dan pendalaman KUA-PPAS di Komisi D, dirinya juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan komitmen terhadap visi dan misi gubernur.
"OPD dan BUMD harus bisa melakukan breakdown RPJMD itu. Targetnya harus jelas setiap tahun," terang Taufik yang menjadi Koordinator Komisi D atau Bidang Pembangunan.
Menurutnya, RPJMD yang telah disusun merupakan janji dari kepala daerah yang harus ditunaikan dan dituntaskan.
"Contoh, terkait kepemilikan hunian DP 0 Rupiah. Itu kan targetnya 250 ribu unit, 200 ribu unit dikerjakan swasta dan 50 ribu unit dikerjakan BUMD bersama OPD. Harus ada percepatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan upgrade sistem e-Budgetting perlu segera dieksekusi jika itu memnag menjadi sebuah kebutuhan.
"Kalau memang perlu diperbaiki ya diperbaiki supaya lebih sempurna dan penyusunan anggaran bisa dijalankan secara efektif," tandasnya.